Akhir-akhir ini, beredar sebuah pandangan yang meragukan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) sebagai organisasi profesi yang layak disebutkan dalam Undang Undang Praktik Psikologi. Pandangan ini mengemuka dalam tulisan yang terbit di Kompas berjudul Organisasi Profesi Beda Sikap soal RUU Praktik Psikologi. Disebutkan dalam pemberitaan tersebut,

Persoalannya, ”Himpsi bukanlah organisasi yang homogen karena di dalamnya juga banyak terdapat yang bukan berprofesi sebagai psikolog klinis,” katanya…. Keragaman jenis profesi psikolog dan tenaga psikologi itu membuat kewenangan yang dimiliki masing-masing berbeda.

Berikut ini adalah pandangan saya:

Untuk mengerti organisasi profesi, maka kita perlu memahami apakah “profesi” itu. Prof. Dr. Kees Bertens dalam bukunya, Etika (diterbitkan oleh Gramedia Pustaka Utama, 1993, halaman 280). menyebutkan bahwa:

“Profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama. Mereka yang membentuk suatu profesi disatukan juga karena latar belakang pendidikan yang sama dan bersama-sama memiliki keahlian yang tertutup bagi orang lain. Dengan demikian profesi menjadi suatu kelompok yang mempunyai kekuasaan tersendiri dan karena itu mempunyai tanggung jawab khusus. Karena memiliki monopoli atas suatu keahlian tertentu, selalu ada bahaya profesi menutup diri bagi orang dari luar dan menjadi suatu kalangan yang sukar ditembus.”

Setelah memahami apakah profesi itu, kita perlu memahami apakah “organisasi profesi” itu. Kita perhatikan berbagai kajian, sebagai berikut:

  1. Virginia C. Bennett dan Jack I. Bardon (1975) dalam artikelnya di Journal of School Psychology yang berjudul “Law, professional practice, and professional organizations: Where do we go from here?” menyatakan bahwa:

The purpose of any professional organization is to identify its members as those who possess a unique and difficult-to-attain set of skills and knowledges and to band together those members for the purpose of protecting and enhancing their interests (Moore, 1970). In the case of psychology, as with other professional organizations concerned with service to the public, the professional organization also assumes the responsibility for protecting the public from incompetent or unethical practice, and to quote directly from the Bylaws of APA (Note 2), “to advance psychology as a science and as a means of promoting human welfare… ; by the improvement of the qualifications of psychologists through high standards of professional ethics, conduct, education, and achievement” (p. xi).

To call oneself a professional means that one is committed to a set of normative and behavioral expectations, that the professional is indeed competent to practice within the definition of the profession, and that the professional is competent to exercise autonomous judgment and authority in his practice. The professional organization sets the standards for the behavioral expectations, defines the competence, and provides a code of ethics to guide the exercised autonomous judgment and authority in professional practice.

The American Psychological Association is, of course, the professional organization of all psychologists. It consists of such a diversity of particular areas of interests within its membership that there are now 36 divisions, each division representing an interest group. Many divisions have no interest in the practice of psychology as the word “practice” is usually interpreted; these divisions are devoted to psychology as a scientific endeavor. Other divisions are primarily professional in the sense that they apply their knowledge and skills directly to problems presented to them for resolution. Division 16, the Division of School Psychology, is one of the professional divisions of APA….

The national organization, APA, also helps coordinate the activities at the state level through BPA’s Committee on State Legislation (COSL), which provides advice, guidelines, information, and the clout of APA to states on matters of licensing. There is need for national guidelines to ensure uniformity of standards for licensing, but of course states are notoriously autonomous and do not always adopt nationally recommended guidelines.

 

  1. Rue Bucher dan Joan Stelling (1969) dalam artikelnya di Journal of Health and Social Behavior yang berjudul “Characteristics of Professional Organizations” menyatakan ada 5 karakteristik organisasi profesi, yaitu: (a) Role-creation and negotiation; (2) Spontaneous internal differentiation; (3) Competition and conflict for resources; (4) Integration through a political process; dan (5) The locus of power shifts

Khusus butir Spontaneous internal differentiation, dijelaskan bahwa “There is a tendency for internal differentiation to occur in relation to the particular professionals who are moving through the organization. Typically, such differentiation is not legislated from the top, but occurs as the consequence of the building of work interests among congeries of professional workers.

 

Berdasarkan berbagai definisi dan kajian di atas, saya menyimmpulkan bahwa HIMPSI merupakan sebuah organisasi profesi, khususnya karena:

  1. Merupakan organisasi dari komunitas moral yang disatukan dengan latar belakang pendidikan yang sama (bukti homogen), yaitu Psikologi.

  2. Merupakan organisasi dari komunitas moral yang memiliki keahlian yang tertutup bagi orang lain (kekuasaan tersendiri), yaitu keahlian Psikologi, yang sukar ditembus oleh kelompok/kalangan lain yang tidak memiliki latar belakang pendidikan Psikologi (difficult-to-attain set of of skills and knowledges)  (bukti homogen).  Untuk hal ini, lihat juga : Psikolog Akademik, Psikolog Terapan, Psikolog Profesional: Apakah Ada Bedanya?

  3. Sudah dan sedang menjalankan peran dan fungsi dalam menentukan standar bagi perilaku yang diharapkan bagi profesi psikologi, mendefinisikan kompetensi psikologi, menyediakan Kode Etik untuk memandu penilaian dan otoritas otonom yang dijalankan dalam praktik profesional.

  4. Memiliki dinamika alami organisasi profesi yaitu spontaneous internal differentiation, yang nyata dengan terbentuknya kelompok-kelompok seminat (interest group), berupa Asosiasi/Ikatan Minat yang secara historis terus berkembang, seperti halnya divisi-divisi dalam American Psychological Association (APA), organisasi profesi psikologi terbesar di dunia. (Bukti bahwa homogen bukan berarti tidak boleh ada keragaman di dalamnya)

  5. Sudah dan sedang menjalankan peran dan fungsi dalam menentukan standar dan panduan untuk menjamin keseragaman (uniformity) berbagai standar yang disebutkan dalam nomor (3) di atas pada tingkat nasional (national level).

Penulis: Juneman Abraham