Jurnal-jurnal Psikologi di Indonesia memiliki 3 (tiga) mimpi besar:

Pertama, menguatkan pengelolaan Jurnal yang ada (existing) yang diintimkan dengan Asosiasi Profesi (termasuk yang ada dalam Himpunan Psikologi Indonesia) yang relevan. Misalnya, Jurnal Psikologi Perkembangan intim dengan Ikatan Psikologi Perkembangan, Jurnal Psikologi Industri intim dengan Asosiasi Psikologi Industri, Jurnal Psikologi Pendidikan dengan APPI, Jurnal Pengukuran dengan APSIMETRI, Jurnal psikologi budaya dengan Asosiasi Psikologi Kultural, dsb.

Kedua, mengumpulkan semua jurnal psikologi di Indonesia dalam satu pangkalan data, sehingga metadatanya dapat digunakan utk keperluan pemetaan perkembangan keilmuan, dsb.

Ketiga, model pencangkokan dosen dapat diterapkan ke pencangkokan pengelola jurnal. Sehingga jurnal yang SINTA-nya lebih tinggi turut ‘mengasuh’ jurnal-jurnal yang SINTA-nya lebih rendah.

Sebagai salah seorang asesor nasional untuk akreditasi jurnal, saya memahami bahwa mimpi tersebut perlu memperoleh dukungan nasional, sejalan dengan hal-hal yang dikemukakan dalam acara Geliat ARJUNA, sebagai Strategi Rencana Transisi, di mana ujung antaranya adalah publikasi, sebagai berikut (kutipan persis dari Slide nomor 18, KEBIJAKAN AKREDITASI JURNAL, oleh Muhammad Dimyati, Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan, pada acara GELIAT ARJUNA, Depok, 22 Februari 2019):

Pertama, strategi menambah jumlah peneltiian yang relevan: Meningkatkan jumlah anggaran penelitian secara nasional; Menambah jumlah skema yang relevan (flagship, penugasan, dsb).

Kedua, strategi mengembalikan rasa percaya diri: Mengejar jumlah (kemudian kualitas) publikasi internasional dalam berbagai bentuk (artikel dan pulikasi), dengan tetap memperhatikan etika publikasi dan etika sitasi.

 

Ketiga, strategi peningkatan pendaftaran paten: Mendorong jumlah paten terdaftar (Sosialisasi UU Paten, Peraturan Pemerintah tentang Paten, Permen untuk mempermudah & mempermurah pendaftaran Paten); Pembuatan sistem Paten on-line dan sosialisasinya (bekerjasama dengan Kementerian Hukum & HAM).