Dalam konteks perceraian atau situasi di mana anak-anak telah ditempatkan secara legal dalam perawatan yang lain, izin yang diberikan oleh pengadilan yang mengizinkan orang tua nonkustodian, kakek nenek, atau anggota keluarga lain beberapa waktu untuk mengunjungi anak tersebut, asalkan kontak ini tetap untuk kepentingan terbaik anak. Juga disebut hak kunjungan.

 

  • VandenBos, G. R. (ed.). (2007). APA Dictionary of Psychology. Washington DC: American Psychological Association.