Child custody,
Perawatan, perlindungan, dan pengawasan anak. Dalam proses hukum tertentu, seperti perceraian atau perpisahan, pengadilan dapat memberikan hak asuh kepada salah satu atau kedua orang tuanya mengikuti evaluasi hak asuh anak.
- VandenBos, G. R. (ed.). (2007). APA Dictionary of Psychology. Washington DC: American Psychological Association.
Comments :