Mengapa Orang Cenderung Diam saat Ada Kejadian Darurat di Ruang Publik?
Ketika sebuah insiden darurat, kecelakaan, atau tindak kejahatan terjadi di tempat umum yang ramai, ada anggapan umum bahwa korban akan lebih cepat mendapatkan bantuan. Logikanya sederhana: semakin banyak orang yang berada di sekitar lokasi kejadian, semakin tinggi pula peluang seseorang untuk bergerak dan memberikan pertolongan. Namun, kenyataan di lapangan sering kali menunjukkan pola yang sebaliknya. Dalam banyak kasus, keberadaan kerumunan justru membuat suasana menjadi hening, di mana orang-orang hanya saling pandang tanpa ada satu pun yang mengambil inisiatif untuk bertindak.
Kecenderungan untuk bersikap pasif saat berada di tengah kerumunan ini dikenal luas sebagai bystander effect atau efek saksi mata. Fenomena ini pertama kali menarik perhatian publik dan para peneliti setelah maraknya berbagai peristiwa di mana banyak orang menyaksikan suatu kejahatan dari jarak dekat, tetapi tidak ada satu pun yang menelepon pihak berwenang atau mencoba menghentikannya. Sikap diam ini bukan selalu disebabkan oleh rasa tidak tega atau ketiadaan rasa empati pada diri seseorang, melainkan karena adanya dinamika psikologis kelompok yang memengaruhi cara berpikir individu saat berada di ruang publik.
Alasan utama yang paling sering memicu kecenderungan ini adalah pembagian tanggung jawab moral di dalam kelompok, atau yang biasa disebut diffusion of responsibility. Ketika seseorang menjadi satu-satunya saksi dalam sebuah peristiwa darurat, ia menyadari sepenuhnya bahwa seluruh beban moral untuk menolong berada di pundaknya sendiri. Jika ia tidak bergerak, maka tidak ada orang lain yang akan membantu. Sebaliknya, ketika orang tersebut berada di tengah puluhan saksi lainnya, rasa tanggung jawab pribadi tersebut mengalami pengikisan secara tidak sadar. Setiap individu di dalam kerumunan akan berasumsi bahwa orang lain yang berada di dekat mereka pasti lebih kompeten, lebih berani, atau bahkan sudah menghubungi petugas keamanan.
Selain pembagian tanggung jawab, ketidakpastian situasi juga memicu munculnya fenomena pluralistic ignorance atau saling memperhatikan reaksi sesama. Kebanyakan kejadian darurat berlangsung secara sangat cepat, membingungkan, dan kerap kali ambigu. Pada momen-momen awal yang penuh keraguan tersebut, seseorang secara alami akan melihat ke sekeliling untuk memantau bagaimana orang lain merespons kejadian itu. Masalahnya, karena semua orang sedang melakukan hal yang sama—yaitu menutupi rasa cemas dan mencoba tampil tenang sambil mengamati sekitar—kerumunan tersebut menciptakan ilusi bahwa kondisi yang terjadi sebenarnya biasa saja dan tidak memerlukan tindakan darurat yang mendesak.
Faktor lain yang tidak kalah kuat dalam menahan seseorang untuk melangkah maju adalah rasa takut akan penilaian negatif dari lingkungan sekitar (evaluation apprehension). Berada di tengah ruang publik membuat seseorang rentan merasa cemas apabila tindakan yang dikakukannya ternyata salah atau dianggap berlebihan. Ada ketakutan sosial bahwa jika mereka berteriak atau mencoba mengintervensi, situasi tersebut ternyata hanya kesalahpahaman biasa, sehingga mereka akan merasa malu di depan umum. Selain itu, kekhawatiran akan keselamatan diri sendiri, risiko fisik, atau keterlibatan dalam proses hukum yang rumit sering kali menjadi pertimbangan tambahan yang memperkuat keputusan untuk tetap diam.
Dampak dari sikap saling tunggu di tengah kerumunan ini sangat nyata dan berisiko tinggi. Bagi korban yang sedang membutuhkan pertolongan medis mendesak, setiap detik penundaan akibat sikap pasif para saksi mata dapat berakibat fatal pada keselamatan jiwa mereka. Di sisi lain, jika kebiasaan ini terus berulang di tengah masyarakat, akan terbentuk pola norma sosial baru yang mengikis rasa saling percaya antarwarga. Masyarakat bisa mulai menganggap bahwa sikap acuh tak acuh di ruang publik adalah hal yang lumrah dan wajar dilakukan.
Meskipun dinamika kerumunan memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap perilaku seseorang, kelumpuhan tindakan ini sebenarnya bisa diputus dengan beberapa langkah praktis yang tegas:
-
Memberikan Instruksi dan Tugas secara Spesifik: Jika Anda berada dalam posisi korban atau orang pertama yang menyadari bahaya, hindari berteriak meminta tolong secara umum kepada kerumunan. Tunjuk satu orang secara spesifik dengan menyebutkan ciri fisiknya, misalnya: “Bapak yang memakai kemeja biru, tolong telepon ambulans sekarang juga.” Cara ini secara efektif mengembalikan beban tanggung jawab pribadi langsung kepada individu tersebut tanpa terbagi ke orang lain.
-
Menyadari dan Menepis Keraguan Pribadi: Hanya dengan memahami bahwa rasa ragu di tengah kerumunan adalah reaksi yang sangat umum, seseorang dapat secara sadar mengambil keputusan untuk mengabaikan kepasifan orang lain di sekitarnya. Ketika Anda merasa ada sesuatu yang tidak beres, segeralah bertindak tanpa perlu menunggu pergerakan dari orang di sebelah Anda.
-
Mengambil Langkah Bantuan yang Aman dan Bertahap: Mengambil tindakan tidak selalu berarti harus melompat langsung ke tengah bahaya fisik. Bantuan dapat dilakukan secara tidak langsung namun tetap sangat berguna, seperti segera mencari petugas keamanan terdekat, mendokumentasikan kejadian dari jarak aman untuk bukti, atau mengajak satu orang lain di dekat Anda untuk bersama-sama memeriksa kondisi korban.
Sikap diam yang terjadi saat kejadian darurat di ruang publik umumnya bukan lahir dari niat buruk atau kekejaman emosional, melainkan dari rasa ragu dan anggapan bahwa orang lain akan mengambil peran tersebut. Menyadari pola ini adalah kunci penting agar kita dapat mengatasi rasa cemas dan berani menjadi orang pertama yang mengulurkan bantuan.
Referensi
-
Darley, J. M., & Latané, B. (1968). Bystander intervention in emergencies: Diffusion of responsibility. Journal of Personality and Social Psychology, 8(4, Pt.1), 377–383. https://doi.org/10.1037/h0025589
-
Fischer, P., Krueger, J. I., Greitemeyer, T., Vogrincic, C., Kastenmüller, A., Frey, D., Heene, M., Wicher, M., & Kainbacher, M. (2011). The bystander effect: A meta-analytic review on bystander intervention in dangerous and non-dangerous emergencies. Psychological Bulletin, 137(4), 517–537. https://doi.org/10.1037/a0023304
-
Philpot, R., Liebst, L. S., Levine, M., Bernasco, W., & Lindegaard, M. R. (2020). Would I be helped? Cross-national CCTV evidence shows that bystanders intervene in the substantial majority of public conflicts. American Psychologist, 75(1), 66–75. https://doi.org/10.1037/amp0000469
Penulis : Privianda Azahra
Editor : Andrea Prita Purnama Ratri

Comments :