Media sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Melalui berbagai platform digital, kita dapat berkomunikasi, berbagi cerita, hingga membangun relasi dengan orang lain. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat fenomena yang semakin marak terjadi, yaitu cyberbullying atau perundungan siber.

Cyberbullying adalah tindakan menyakiti, mengintimidasi, mempermalukan, atau melecehkan seseorang melalui media digital. Bentuknya bisa beragam, mulai dari komentar yang merendahkan, penyebaran rumor, unggahan yang bertujuan mempermalukan seseorang, hingga pengiriman pesan bernada ancaman atau kebencian. Tidak jarang, tindakan ini dilakukan dengan dalih “bercanda” atau “hanya ikut tren”, tanpa menyadari dampak yang ditimbulkan bagi korbannya.

Berbeda dengan perundungan yang terjadi secara langsung, cyberbullying memiliki jangkauan yang lebih luas dan dapat berlangsung selama 24 jam. Korban tidak hanya menghadapi pelaku di satu tempat atau waktu tertentu, tetapi dapat terus menerima komentar atau pesan negatif kapan saja. Selain itu, jejak digital yang sulit dihapus membuat korban terus-menerus diingatkan pada pengalaman buruk yang dialaminya.

Dampak cyberbullying tidak boleh dianggap sepele. Korban dapat mengalami berbagai masalah psikologis, seperti stres, kecemasan, rasa malu, rendah diri, hingga depresi. Beberapa individu bahkan mulai menarik diri dari lingkungan sosial karena merasa tidak aman atau takut mendapatkan perlakuan serupa. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memengaruhi kesehatan mental, prestasi akademik, produktivitas, dan kualitas hidup secara keseluruhan.

Sayangnya, banyak orang masih belum menyadari bahwa tindakan sederhana seperti meninggalkan komentar negatif, menyebarkan unggahan yang mempermalukan seseorang, atau ikut menertawakan kesalahan orang lain dapat menjadi bagian dari cyberbullying. Padahal, setiap kata yang dituliskan di internet memiliki dampak yang nyata bagi orang yang menerimanya.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk membangun budaya digital yang lebih sehat dan penuh empati. Sebelum mengunggah sesuatu atau memberikan komentar, cobalah untuk berpikir sejenak: “Apakah yang saya tulis akan membantu, atau justru menyakiti orang lain?” Menjadi pengguna media sosial yang bertanggung jawab berarti memahami bahwa di balik setiap akun terdapat manusia yang memiliki perasaan, pikiran, dan kerentanan yang sama seperti kita.

Mari bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman, suportif, dan bebas dari perundungan. Karena meskipun layar memisahkan kita, dampak dari kata-kata yang kita tuliskan tetap dapat meninggalkan luka yang nyata.

Referensi

  • UNICEF. (2024). Cyberbullying: What is it and how to stop it. UNICEF menjelaskan bahwa cyberbullying adalah perundungan yang dilakukan melalui teknologi digital seperti media sosial, platform pesan, game online, dan telepon seluler.
  • World Health Organization. (2025). Mental Health of Adolescents. WHO menjelaskan bahwa paparan terhadap kekerasan dan perundungan dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan mental pada remaja, termasuk kecemasan dan depresi.

 

Penulis : Privianda Azahra

Editor : Andrea Prita Purnama Ratri