Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan sebuah kekuasaan, jabatan, atau hak demi mendapatkan keuntungan secara pribadi atau kelompok. Tindakan ini adalah sebuah kejahatan yang kerap kali terjadi di negara-negara berkembang, tindakan ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi saja tetapi juga merusak etika, menghancurkan sistem bersosial, serta menghambat pertumbuhan atau perkembangan yang bersifat jangka panjang. Korupsi juga memicu ketidakadilan dalam pembagian sumber daya, mengurangi fungsi lembaga-lembaga peradilan, dan dapat mengurangi rasa kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Secara “napak tilas” mengenai tindakan korupsi, tindakan tersebut terbentuk dari berbagai aspek seperti ekonomi, sosial, politik, dan psikologis. Minimnya pengawasan yang ketat juga memberi ruang bagi seseorang untuk melakukan tindakan korupsi, kurangnya perhatian terhadap integritas moral, dan budaya mentoleransi terhadap tindakan yang salah secara moral, etika dan hukum. Seseorang melakukan tindakan korupsi ini merasa dirinya tidak bersalah, karena tindakan ini tidak disaksikan oleh banyak orang dan bersifat tidak nyata. Padahal tindakan korupsi ini merugikan banyak aspek dan efek negatifnya bersifat perlahan. Sebagai masyarakat atau warga, kita bertanya-tanya “Mengapa para pelaku koruptor sulit untuk dihukum berat?” Sedangkan kejahatan lain seperti tindak kriminal dihukum berat sesuai perilaku kejahatannya. 

 

Kejahatan yang Objektif vs Kejahatan Tak Kasat Mata

 

Tindakan kejahatan yang terlihat nyata seperti kekerasan secara fisik menimbulkan efek atau dampak secara langsung kepada yang terlibat. Otak manusia lebih merespons secara emosional jika tindakannya melibatkan fisik, kematian dan darah kerugian terlihat jelas dan konsekuensi yang melakukan bersifat konkret, lalu ada bukti atau rekam jejak visual yang nyata. Jadi, segala bentuk kerugian yang dialami oleh korban tindakan tersebut tidak ambigu dan sangat jelas. Secara teori evolusi, manusia itu lebih sensitif terhadap keterlibatan kekerasan fisik yang dapat mengancam upaya bertahan hidup atau survive. Kalau tindakan korupsi ini bersifat abstrak atau tidak nyata sehingga efek kerugiannya dialami secara tidak langsung, tetapi merugikan secara perlahan kepada aspek-aspek yang besar dan bersifat jangka panjang di sebuah kelompok masyarakat seperti contohnya pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan keadilan antar manusia. Hal ini berkaitan teori psikologi yaitu psychological distance. Psychological distance dalam psikologi kognitif adalah suatu konsep yang menjelaskan seberapa jauh orang merasa dekat dengan aspek mental, emosional, dan respons terhadap suatu kejadian atau peristiwa. Semakin dekat jarak psikologisnya, semakin tinggi emosional, empati, dan rasa kepentingan dan sebaliknya. Tindakan korupsi merupakan tindakan yang tidak nyata, korbannya tidak dirugikan secara langsung maka jarak psikologisnya besar atau jauh, sehingga membuat rasa empati, emosi, respons dan kepentingan atau urgensinya bersifat lemah yang tentunya terhadap hukuman pelakunya. 

 

Kebiasaan Mentoleransi Tindakan Yang Salah

 

Tindakan-tindakan yang sering dilakukan banyak kelompok manusia dapat dianggap wajar walaupun secara moral atau etika salah, ketika orang sudah terus-menerus mendapat informasi mengenai tindakan-tindakan yang tidak benar, perlahan orang semakin menormalisasikan tindakan tersebut. Perspektif psikologi sosial, ini dinamakan moral normalization. Moral normalization merupakan dinamika dari suatu tindakan yang awalnya salah, tidak etis, melanggar namun bergeser secara perlahan mulai diterima dan menjadi hal yang wajar. Hal tersebut salah satunya dikarenakan sebuah pengulangan perilaku yang dipengaruhi oleh lingkungan sehingga melemahkan perhatian terhadap moral. Secara social conformity tindakan korupsi ini biasanya adalah tindakan “ikut-ikutan” seseorang menjalani tindakan yang biasa dilakukan oleh manusia-manusia di lingkungan sekitarnya lalu dianggap hal yang umum. Lalu, alasan atau pembenaran seperti pemasukan finansial yang kecil juga memperkuat normalisasi tindakan korupsi.  

 

Pengaruh Status Sosial Pribadi

 

Kita sering mendapatkan informasi mengenai kasus korupsi melalui media sosial, rata-rata pelaku tindakan tersebut memiliki latar belakang pribadi atau status secara sosial yang tinggi seperti figur masyarakat (artis), pengusaha, dan pejabat tinggi negara yang secara materi pribadi sangat meyakinkan. Dalam pembahasan teori psikologi, yaitu Social Dominance Theory mengatakan bahwa kelompok sosial selalu ada tingkatan dan sebagian kelompok manusia memiliki kesempatan untuk mencapai kekuasaan, sumber daya, status pribadi yang dihasilkan oleh hierarki sosial. mereka inilah yang dianggap intelektual, pernah berjasa untuk orang lain sehingga mudah mendapatkan perlindungan secara sosial dan moral. 

 

Penulis: Rizky Pramoedya – 2602167492

Editor: Andrea Prita Purnama Ratri

 

Referensi

Andriyani, T. (2025, 14 Februari). Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Masih Rendah, Pakar UGM Sebut Akibat Lemahnya Reformasi Kelembagaan dan Budaya Korupsi yang Mengakar. Universitas Gadjah Mada. https://ugm.ac.id/id/berita/evaluasi-indeks-persepsi-korupsi-masih-rendah-apa-tantangan-pemberantasan-korupsi-di-indonesia

 

u/cosmicrush. (2022, September 14). Moral Normalization – Are people more often morally inclined or are people more often conforming to rules without having a moral sense?. Reddit. https://www.reddit.com/r/slatestarcodex/comments/udvywd/moral_normalization_are_people_more_often_morally/

 

Gong, H., Iliev, R., & Sachdeva, S. (2012). WITHDRAWN: Consequences are far away: Psychological distance affects modes of moral decision making. Cognition. Advance online publication. https://doi.org/10.1016/j.cognition.2012.09.005

https://unsplash.com/photos/cropped-shot-of-businessmen-shaking-hands-after-finished-meeting-or-negotiation-with-the-blurred-office-as-background-partnershipdealingcorruption-concept-AtTM7SEiAQU