Webinar Nasional “PP 17 Tahun 2025: Harapan Baru atau Tantangan Baru untuk Lindungi Anak di Ruang Siber”?
Hari Senin 21 April 2025, Yayasan PKPA mengadakan Webinar Nasional “ PP 17 Tahun 2025: Harapan Baru atau Tantangan Baru untuk Lindungi Anak di Ruang Siber?” yang diselenggarakan melalui zoom.Webinar ini bertujuan dalam mengimplementasi PP 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital. Webinar ini mengundang beberapa praktisi dan akademis seperti Ahli Hukum Pidana Anak Dr. Ahmad Sofian, Pengajar & Peneliti Dr. Siti Yuniarti, SH., M.Hum, Pengajar & Peneliti Dr. Esther Widhi Andangsari, M.Si., Psikolog, Direktur Eksekutif Yayasan PKPA Keumala Dewi, dan Koordinator Nasional ECPAT Indonesia Andy Ardian.
Webinar ini membahas lebih dalam mengenai pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak -anak di ruang digital terutama penerapan PP 17 Tahun 2025. Peran dari para akademisi, praktisi, dan kontribusi dari berbagai pihak merupakan langkah penting sebagai upaya dalam menciptakan dan melindungi ruang digital bagi anak. Diharapkan dengan Webinar Nasional dan implementasi PP 17 tahun 2025, maka anak -anak dapat aman dalam menjelajahi ruang digital.
Comments :