Bimbingan dan Konseling (BK) merupakan salah satu fasilitas atau layanan yang disediakan oleh instansi pendidikan kepada siswa/i. Definisi bimbingan konseling dalam pendidikan dasar dan pendidikan menengah menurut Permendikbud RI nomor 111 tahun 2014 (Permendikbud, 2014), bimbingan dan konseling merupakan sebuah upaya yang sistematis, subjektif, logis, berkelanjutan dan terprogram yang dilakukan oleh konselor maupun guru bidang bimbingan dan konseling guna memfasilitasi perkembangan para peserta didik untuk mencapai kemandirian di dalam hidupnya. 

Bimbingan konseling memiliki kedudukannya sendiri di dalam dunia pendidikan. Bimbingan konseling sangat berperan penting pada kesuksesan para peserta didik. Berdasarkan pada pasal 2 hingga pasal 6 Undang-Undang RI nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru bimbingan konseling yang berkedudukan sebagai tenaga profesional di dalam dunia lembaga pendidikan formal pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan secara formal dibuktikan kepemilikan sertifikat pendidik (Darmawan, 2020 & Hartono, 2020). Bimbingan dan konseling merupakan bagian yang terintegratif yang artinya bimbingan dan konseling memiliki tugas pokok dan tujuannya sendiri. Tugas pokok serta tujuan dari bimbingan dan konseling dalam instansi pendidikan formal yaitu untuk memfasilitasi kebutuhan dari para peserta didik dengan melalui layanan bimbingan dan konseling guna mencapai kemandirian para peserta didik di dalam kehidupannya. Tidak hanya itu, guru bidang bimbingan dan konseling harus mampu menjadi wadah bagi para peserta didik dalam berkeluh kesah, konsultasi tentang nilai, membantu peserta didik dalam menentukan pilihan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Jika dilihat dari uraian di atas, kebutuhan para peserta didik menjadi hal penting dan faktor utama yang harus dipertimbangkan oleh para guru peserta didik dalam menyusun program layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Oleh karena itu, layanan bimbingan dan konseling yang diberikan kepada para peserta didik harus sesuai dengan kebutuhan mereka. 

Berkaitan dengan hal di atas, kami melakukan penelitian mengenai fasilitas guru BK di sekolah kepada siswa/i SMP-SMA. Penelitian ini dilakukan dengan menyebarkan kuesioner dengan tipe soal essay yang dapat dijawab oleh responden. Responden dalam survey ini berjumlah 23 responden dari berbagai sekolah. Pada survei ini membahas mengenai bagaimana fasilitas BK di sekolahnya, pengalaman para peserta didik dengan BK di sekolahnya, pelayanan yang diberikan BK di sekolah, pandangan siswa/i terhadap fasilitas bimbingan konseling di sekolah dan harapan siswa mengenai fasilitas BK di sekolahnya.

Berikut adalah analisa kami pada hasil survei yang sudah kami peroleh:

            Pertanyaan pertama, “Apakah di sekolah Anda menyediakan fasilitas BK? Jika iya ceritakan pengalamanmu”.Berdasarkan pada jawaban dari pertanyaan di atas, dari 23 responden dalam survei ini, hanya 1 responden yang tidak memiliki fasilitas bimbingan dan konseling di sekolahnya. Pengalaman dari setiap responden terhadap BK di sekolahnya pun beragam, dimulai dari diskusi mengenai pelajaran di sekolah, berkeluh kesah, konsultasi mengenai masalah pribadi, konsultasi mengenai nilai dan pengembangan diri hingga mengatasi anak-anak yang melanggar aturan sekolah. Dari jawaban diatas, kita dapat melihat bahwa hampir semua sekolah dari para responden menyediakan fasilitas bimbingan dan konseling. Pengalaman yang beragam sudah sesuai dengan sebagaimana tugas pokok dan tujuan dari diadakannya fasilitas guru bimbingan dan konseling di sekolah.

            Pertanyaan kedua, “Pelayanan apa yang diberikan oleh BK di sekolah Anda?”. Berdasarkan pada jawaban dari pertanyaan diatas, dari 23 responden dalam survei ini, hanya 2 responden yang tidak memiliki pelayanan yang diberikan oleh BK. Pelayanan dari tiap responden pun beragam, mulai dari bisa menjadi pendengar yang baik sehingga bisa memberikan saran terhadap siswa/i, konsultasi masalah siswa/i, motivasi, diberikan pengetahuan tentang bimbingan karir, bimbingan pribadi, dll, layanan informasi, layanan orientasi, layanan penempatan dan penyaluran, dan layanan bimbingan belajar. Dapat kita lihat layanan yang diberikan oleh guru bimbingan dan konseling di sekolah para responden pun juga sudah sesuai dengan tugas pokok dan tujuan dari bimbingan dan konseling.

Pertanyaan ketiga, “Apakah dengan adanya fasilitas BK dapat membantu Anda?”. Berdasarkan pada jawaban dari pertanyaan diatas, siswa/i merasa sangat terbantu dengan adanya fasilitas BK di sekolahnya. Contohnya adalah, mereka dapat menganggap BK sebagai rumah kedua, dapat menentukan jurusan setelah konsultasi, dapat membantu siswa/i yang tidak disiplin menjadi lebih baik, mengajarkan tentang aspek dan pandangan tentang kehidupan, dan dapat menceritakan dan mengkonsultasikan apa yang dilakukan setelah lulus.

Pertanyaan keempat, “Apa harapan Anda mengenai Fasilitas BK?”. Berdasarkan jawaban dari pertanyaan diatas, harapan mereka untuk guru BK yang dapat diperbaiki dan ditingkatkan, dengan lebih lanjut lagi para siswa mengharapkan adanya respon guru bimbingan konseling yang lebih optimal lagi dalam menangani kendala yang dialami oleh para siswa/i. Kemudian siswa/i memiliki harapan bahwa guru BK dapat memberikan respon yang sesuai apa yang mereka inginkan tanpa menjudgenya kemudian guru BK juga dapat menjadi teman ataupun keluarga ketika berada di sekolah. sehingga dapat membantu perkembangan siswa/i nya secara optimal, dapat memfasilitasi dalam pengenalan perguruan tinggi, siswa/i juga mengharapkan guru BK yang lebih aktif dan menjadi pembimbing dan konselor yang sesungguhnya, dapat memberikan solusi bagi setiap permasalahan para siswa/i, menjaga isu atau rahasia dari cerita atau masalah pribadi para siswa/i. Jawaban responden yang beragam ini kita dapat melihat masih banyak yang mengharapkan sekolah mereka untuk meningkatkan fungsi dan kualitas dari fasilitas bimbingan konseling yang disediakan.

Adapun dari hasil survei ini, kami dapat menyimpulkan bahwa guru bimbingan dan konseling sangatlah berperan penting bagi para peserta didik dalam mengembangkan dirinya serta mencapai kemandirian dalam hidupnya. Guru bimbingan konseling ikut berperan dalam suksesnya para peserta didik di kehidupan mereka, khususnya di dalam dunia pendidikan. Banyak siswa/i yang merasa terbantu dengan adanya fasilitas bimbingan dan konseling di sekolahnya. Tetapi hal tersebut tidak luput dari banyaknya guru bimbingan konseling yang belum menjalankan tugasnya dengan baik.

REFERENSI:

Hartono, M. S. (2020). Kedudukan dan peran guru bimbingan dan konseling di sekolah. https://bk.unipasby.ac.id/wp-content/uploads/2020/06/Artikel_Hartono_15-Juni-2020_KEDUDUKAN-DAN-PERAN-GURU-BK.pdf

Permendikbud RI. (2014). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 111 tahun 2014.   https://jdih.kemdikbud.go.id/sjdih/siperpu/dokumen/salinan/Permendikbud%20Nomor%20111%20Tahun%202014.pdf

Darmawan, C. (2020). Implementasi Kebijakan Profesi Guru Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Dalam Perspektif Hukum Pendidikan. Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum19(2), 61-68. https://doi.org/10.32816/paramarta.v19i2.86

Artikel ini ditulis oleh :
Tiara Davina, Syarah Fadhilah, Annisa Amalia, Madania Vidya Maharani, Sefy Diah Kusumaningrum, dengan bimbingan dosen M.Nanang Suprayogi

Di unggah pada 13 November 2023