Berry (2012) berpendapat bahwa kajian DH, meskipun masih memuat karakteristik lama dari kajian humaniora klasik, namun demikian dalam pelembagaannya secara sosial yang berkarakter ‘melipatgandakan’ (multiplicity) memiliki dampak secara kultural, ekonomis dan politis yang berbeda karena pelembagaan tersebut terjadi dan berlangsung secara plural. Kemunculan internet dan jejaring dunia maya membuat praktek pelembagaan arsip dan dokumen sebagai materi kajian humaniora (baik secara tekstual maupun visual, bahkan materi secara audio visual) kemudian menjadi lebih kompleks karena individu maupun kelompok dan lembaga yang menaunginya terlibat secara partisipatoris dalam merespon dan memanfaatkan fungsi keberadaan arsip dan dokumen-dokumen tersebut.
Berry, D. M. (ed.). (2012). Understanding Digital Humanities New. York: Palgrave Macmillan.