Budaya hiruk pikuk atau yang biasa dikenal sebagai hustle culture bukan lah suatu fenomena yang baru. Fenomena ini dikenalkan pertama kali oleh Wayne Oates pada tahun 1971 dalam bukunya yang berjudul “Confessions of a workaholic: The facts about work addiction” (Triani, 2021). Dilansir dari Media Indonesia (2021), fenomena ini diperkenalkan secara umum oleh para tokoh dunia, seperti Elon Musk, Jeff Bezos, dan Jack MA yang memuliakan perilaku bekerja melebihi batas waktu yang seharusnya. Hustle culture merupakan sebuah gaya hidup bagi beberapa pekerja yang menerapkan bekerja secara maksimal melebihi batas waktu dari yang telah ditentukan tanpa istirahat untuk mencapai kesuksesan. Hustle culture dapat dikatakan membawa perubahan dalam hidup seseorang dengan menganggap pekerjaan merupakan prioritas utama dalam hidupnya (Lesmana, 2021).

Dilansir dari Media Indonesia (2021), rata-rata jam kerja mingguan di Indonesia pada 2016 menunjukkan angka 41,79 jam dan pada 2020 menjadi 40,28 jam. Hal ini menunjukkan bahwa rata-rata jam kerja mingguan di Indonesia cenderung menurun. Namun, masih ada banyak pekerja di Indonesia yang melebihi jam kerja per minggu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2021) yang dapat dilihat di bawah ini.

Sumber: Media Indonesia

Sebenarnya, pemerintah Indonesia telah memberikan aturan batas jam kerja bagi masyarakat yang telah dituliskan dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan PP No. 35 Tahun 2021 tentang perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat, dan pemutusan hubungan kerja. Pemerintah memberikan batasan jam kerja normal dengan ketentuan:

  1. 7 jam sehari (40 jam dalam satu minggu) untuk 6 hari kerja dengan 1 hari istirahat dalam 1 minggu.
  2. 8 jam sehari (40 jam dalam satu minggu) untuk 5 hari kerja dengan 2 hari istirahat dalam 1 minggu.

Terdapat beberapa penyebab yang menjadikan seseorang mengikuti fenomena hustle culture ini. Pertama, konsep hustle culture sudah tertanam dalam diri seseorang, sehingga secara tidak sadar seseorang telah menerapkan hustle culture dalam kehidupan-sehari-harinya. Kedua, faktor kepribadian seseorang yang cenderung perfeksionis dan result-oriented akan bekerja karena adanya imbalan, sifat perfeksionis, dan ketergantungan; bukan sebagai bentuk loyalitas pada perusahaan (Triani, 2021). Kemudian, konsep hidup yang biasanya dimiliki oleh para milenial. Mereka percaya bahwa untuk mencapai mimpi, maka mereka perlu melakukan berbagai hal selagi muda (Muhammad, 2021). Terakhir, perkembangan teknologi informasi — salah satunya adalah media sosial — membuat para pekerja termotivasi untuk bekerja lebih keras dalam menggapai mimpi melalui cerita-cerita tokoh masyarakat yang telah mencapai kesuksesannya di usia muda.

Adapun ciri-ciri dari seseorang yang menganut hustle culture (Rifka, 2021), yaitu:

  1. Selalu memikirkan pekerjaan dan tidak memiliki waktu istirahat.
  2. Merasa bersalah jika membuang-buang waktu.
  3. Menargetkan sesuatu yang tidak realistis.
  4. Mengalami burnout atau kelelahan kerja.
  5. Tidak puas dengan hasil kerja.

Seseorang yang melakukan hustle culture, secara tidak langsung telah merelakan waktu istirahatnya, mengabaikan kehidupan pribadi, kelelahan karena status sosial dikaitkan dengan jumlah pekerjaan yang dilakukan, serta kesehatan fisik dan mental juga menjadi korban dari hustle culture ini. Beberapa dampak negatif secara psikologis dari hustle culture yakni (Rifka, 2021):

  1. Rentan mengalami burnout atau kelelahan kerja.
  2. Mengalami gejala depresi.
  3. Rentan terhadap gangguan kecemasan berlebih (anxiety).
  4. Muncul perasaan ingin bunuh diri.

Selain secara mental, dalam jangka panjang seseorang yang melakukan hustle culture juga akan terdampak pada kesehatan fisiknya. Dikutip dari Media Indonesia (2021), terdapat sebuah penelitian yang dipublikasikan oleh Current Cardiology Reports pada tahun 2018 melibatkan pekerja yang bekerja lebih dari 50 jam per minggu dari negara Eropa, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok sebagai sampel partisipan. Dari hasil tersebut terdapat beberapa dampak yang mematikan, yaitu:

  1. Peningkatan risiko penyakit kardiovaskular dan serebro vaskular seperti serangan jantung.
  2. Penyakit jantung koroner.
  3. Peningkatan pada tekanan darah dan detak jantung.
  4. Resistasi insulin, artimia, hiperkoagulasi, dan iskemia.
  5. Risiko fibrilasi atrium.

Selain itu, dampak lain yang dapat mempengaruhi seseorang yang melakukan hustle culture adalah menurunnya produktivitas karena kurangnya istirahat dan justru membuat orang tersebut lebih mudah terkena penyakit (Rifka, 2021).

Sebagai langkah pencegahan dan mengatasi hustle culture ini, dapat dilakukan beberapa cara, seperti menerapkan konsep work life balance (keseimbangan antara kehidupan pribadi, pekerjaan, dan kehidupan sosial) dan menyayangi diri sendiri (Media Indonesia, 2021). Dengan kedua cara tersebut kita dapat membatasi diri, mengatur aktivitas sehari-hari, dan menjadi sehat. Dengan demikian, produktivitas pun akan meningkat. Seseorang dapat menjalani pekerjaan dengan baik dan tidak merasa bersalah ketika ia sedang beristirahat. Karena penting bagi kita untuk menjaga kesehatan diri baik secara fisik maupun mental.

Referensi:

Badan Pusat Statistik. (2021, Desember 1). Penduduk berumur 15 tahun ke atas yang bekerja selama seminggu yang lalu menurut golongan umur dan jumlah jam kerja seluruhnya, 2008 – 2020. Diakses pada 24 Februari ,2022, melalui www.bps.go.id/statictable/2016/04/11/1934/penduduk-berumur-15-tahun-ke-atas-yang-bekerja-selama-seminggu-yang-lalu-menurut-golongan-umur-dan-jumlah-jam-kerja-seluruhnya-2008-2021.html

Lesmana, A. A. (2021, Agustus 14). Hustle culture: sebuah kompetisi internal dengan diri sendiri. UMN Radio. Diakses pada 23 Februari ,2022, melalui https://radio.umn.ac.id/hustle-culture-sebuah-kompetisi-internal-dengan-diri-sendiri/

Media Indonesia. (2021, Oktober 10). Bahaya hustle culture pada pekerja di Indonesia. Media Indonesia. Diakses pada 24 Februari, 2022, melalui https://epaper.mediaindonesia.com/detail/bahaya-hustle-culture-pada-pekerja-di-indonesia

Muhammad. (2021, Agustus 11). Mengenal hustle culture: budaya jam kerja ekstrem tanpa pikirkan kondisi tubuh. Good Doctor. Diakses pada 23 Februari ,2022, melalui www.gooddoctor.co.id/hidup-sehat/info-sehat/mengenal-hustle-culture-budaya-jam-kerja-ekstrem-tanpa-pikirkan-kondisi-tubuh/

Rifka, I. (2021, Desember 8). Apa itu hustle culture? Kenali ciri-cirinya. Kompas. Diakses pada 23 Februari ,2022, melalui https://money.kompas.com/read/2021/12/08/160537526/apa-itu-hustle-culture-kenali-ciri-cirinya?page=all#page2

Triani. (2021, Juli 21). Work-life (im)balance: memahami hustle culture melalui perspektif ekonomi. HIMIESPA.FEB. Diakses pada 23 Februari ,2022, melalui https://himiespa.feb.ugm.ac.id/work-life-imbalance- memahami-hustle-culture-melalui-perspektif-ekonomi/

Undang-Undang (UU) No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. 2020. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/149750/uu-no-11-tahun-2020.

Ditulis oleh Theresia
Di bawah supervisi Rani Agias Fitri