Pengalaman mengikuti Workshop “Complex PTSD”
Seorang dosen dan psikolog perlu mengikuti dan mempelajari informasi terbaru di bidang psikologi klinis. Oleh karena itulah, penulis mengikuti workshop mengenai “Complex PTSD” yang diselenggarakan oleh Ikatan Psikolog Klinis Indonesia. Berikut ini beberapa catatan penulis mengenai hal-hal yang dipelajari dari workshop tersebut.
Workshop ini dibawakan oleh tiga orang pembicara dari Universitat Zurich. Pembicara pertama Prof. Andreas Maercker, PhD MD menjelasakan mengenai complex post-traumatic stress disorder (CPTSD) sebagai diagnosis baru. Pembicara kedua, Yafit Levin, PhD menjelaskan mengenai cara melakukan assessment dan mendiagnosis CPTSD. Terakhir, Rahel Bachem, PhD memaparkan contoh treatment yang bisa dilakukan untuk klien dengan diagnosa CPTSD.
Prof. Maercker merupakan salah satu anggota dari kelompok kerja internasional di World Health Organization (WHO) yang membahas mengenai “disorders specifically associated with stress”. Beliau menjelaskan bahwa CPTSD merupakan diagnosis baru yang diajukan di World Health Organization’s International Classification of Diseases edisi 11 atau disebut juga ICD-11 (2018). CPTSD dapat didefinisikan sebagai gangguan psikologis yang berkembang ketika seseorang mengalami peristiwa ekstrem dan berlangsung selama berkali-kali dalam hidupnya. Peristiwa yang dialami ini merupakan peristiwa yang mengancam, mengerikan, dan sulit bagi orang yang mengalami untuk melepaskan diri dari peristiwa tersebut. Beberapa contoh peristiwa yang dimaksud ialah penyiksaan, perbudakan, kekerasan domestik atau kekerasan seksual/fisik pada anak yang berlangsung dalam jangka waktu lama.
Gambar 1: Screenshot penjelasan Prof Maercker.
CPTSD memiliki beberapa kriteria diagnostik, antara lain: adanya peristiwa traumatis yang berulang atau terjadi dalam jangka waktu lama, adanya ‘re-experiencing’ atau merasa mengalami peristiwa tersebut di masa kini, menghindari hal-hal yang mengingatkan pada peristiwa traumatis, rasa terancam. Kriteria diagnostik ini dapat ditemukan juga pada Post Traumatic Stress Disorder (PTSD). Selain dari kriteria diagnostik PTSD, diagnosa CPTSD mencakup gangguan dalam mengelola diri (Disturbances of self-organisation/DSO). DSO terliht dalam bentuk kesulitan mengelola emosi, konsep diri negatif dan kesulitan membina relasi interpersonal. Pembahasan lebih lanjut mengenai perbedaan antara CPTSD dengan PTSD dapat ditemukan di beberapa artikel jurnal (misal: Karatzias et. al, 2018).
Pada sesi kedua, Dr Levin menjelaskan bahwa CPTSD dapat di-assess dengan menggunakan alat ukur International Trauma Questionnaire (ITQ), yang tersedia juga dalam bahasa Indonesia dan wawancara dengan panduan International Trauma Interview (ITI). Proses assessment dan diagnosis ini tentu saja perlu dilakukan oleh tenaga kesehatan profesional yang memiliki keahlian tersebut. Diagnosa CPTSD perlu dilakukan dengan teliti, karena ada beberapa gejala CPTSD yang mirip dengan beberapa gangguan, seperti gangguan kepribadian Borderline, atau dissociative disorders. Penegakkan diagnosa ini menjadi penting karena akan menentukan treatment yang tepat (dan didukung oleh data/evidence based treatment) untuk membantu klien meringankan gejala yang dialaminya.
Sesi terakhir merupakan sesi yang ditunggu-tunggu oleh penulis, yaitu mengenai cara penanganan CPTSD. Dr. Bachem menjelaskan bahwa CPTSD merupakan diagnosis baru, sehingga penelitian mengenai penanganan nya pun masih terus berjalan. Saat ini belum ada rekomendasi mengenai satu penanganan yang efektif untuk CPTSD. Berbeda dengan PTSD (pada dewasa), yang sudah memiliki beberapa rekomendasi penanganan dari The International Society for Traumatic Stress Studies (ISTSS). Beberapa penanganan yang disarankan untuk dewasa dengan PTSD ialah: Cognitive Processing Therapy, Cognitive Therapy, Eye-movement desensitization and reprocessing (EMDR), Individual CBT with Trauma Focus, atau prolonged exposure (Bisson et al., 2019). Meskipun belum ada nama intervensi tertentu yang disarankan oleh WHO atau ISTSS, akan tetapi ada saran mengenai pendekatan intervensi yang bisa dilakukan.
Dr. Bachem menjelaskan bahwa penanganan CPTSD bisa dilakukan dengan beberapa fase, alias dilakukan secara bertahap. Fase pertama bertujuan menangani kesulitan regulasi emosi dan masalah relasi interpersonal, sedangkan fase kedua bertujuan menangani gejala PTSD seperti terlihat pada gambar screenshot PPT berikut ini.
Gambar 2: Screenshot PPT Dr. Bachem.
Salah satu intervensi yang menargetkan kedua fase tersebut adalah STAIR narrative therapy yang dikembangkan oleh Marylene Cloitre. Dalam diskusi, penulis juga bertanya pada Dr. Bachem, apakah bisa menggunakan fase pertama dengan modul STAIR untuk menangani DSO, lalu lanjut menggunakan intervensi PTSD, misalnya Cognitive Therapy atau Eye-movement desensitization and reprocessing (EMDR) untuk menangani gejala PTSD. Dr. Bachem menjawab bahwa hal tersebut dimungkinkan, bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien. Penulis setuju dengan jawaban ini, menurut penulis, seorang psikolog klinis perlu menggunakan clinical judgment untuk merancang intervensi sesuai dengan kebutuhan (dan tentu saja kriteria diagnostik) klien.
Penulis belajar banyak dari workshop ini. Pertama, penulis diingatkan bahwa acuan kriteria diagnostik gangguan klinis bukan hanya DSM (Diagnostic and Statistical Manuals of Mental Disorders yang dikeluarkan oleh APA. Akan tetapi ada juga ICD yang diterbitkan oleh WHO. Kedua, penulis belajar lagi mengenai ciri CPTSD dan mendapat ide untuk mendiagnosa serta menangani gangguan tersebut. Bagaimana dengan kalian, para pembaca: apa yang kalian pelajari setelah membaca tulisan ini? Silakan berbagi di kolom komentar.
Referensi:
Bisson, J. I., Berliner, L., Cloitre, M., Forbes, D., Jensen, T. K., Lewis, C., Monson, C. M., Olff, M., Pilling, S., Riggs, D. S., Roberts, N. P., & Shapiro, F. (2019). The International Society for Traumatic Stress Studies New Guidelines for the Prevention and Treatment of Posttraumatic Stress Disorder: Methodology and Development Process. Journal of Traumatic Stress, 32(4), 475–483. https://doi.org/https://doi.org/10.1002/jts.22421
Karatzias, T., Cloitre, M., Maercker, A., Kazlauskas, E., Shevlin, M., Hyland, P., Bisson, J. I., Roberts, N. P., & Brewin, C. R. (2018). PTSD and Complex PTSD: ICD-11 updates on concept and measurement in the UK, USA, Germany and Lithuania. European journal of psychotraumatology, 8(sup7), 1418103. https://doi.org/10.1080/20008198.2017.1418103
Karatzias, T., Murphy, P., Cloitre, M., Bisson, J., Roberts, N., Shevlin, M., … Hutton, P. (2019). Psychological interventions for ICD-11 complex PTSD symptoms: Systematic review and meta-analysis. Psychological Medicine, 49(11), 1761–1775. doi:10.1017/S0033291719000436
Penulis: Pingkan C. B. Rumondor, M.Psi., Psikolog, dosen psikologi klinis di Universitas Bina Nusantara, mahasiswa S3 Fakultas Psikologi Universitas Indonesia dan praktisi EMDR.
Comments :