Organizational Citizenship Behavior

 Organizational Citizenship Behavior (OCB) merupakan perilaku di luar kewajiban dari deskripsi pekerjaan (job description) yang dilakukan karyawan untuk membantu organisasi atau karyawan lain (Arnold, et al., 2005). Perilaku ini bersifat sukarela, karena perilaku tersebut tidak diharuskan dalam deskripsi pekerjaan, melainkan sebuah pilihan personal (Podsakoff, et al., 2000). Menurut Organ, (dalam Podsakoff, et al., 2000), Organizational Citizenship Behavior adalah perilaku individu, yang secara tidak langsung atau secara implisit diakui oleh sistem hadiah (reward), dan memberi kontribusi pada efektivitas dan efisiensi fungsi organisasi. Spector (2008) menambahkan bahwa Organizational Citizenship Behavior tidak hanya perilaku yang melebihi kewajiban pada  deskripsi pekerjaan, melainkan juga menguntungkan organisasi. Robbins dan Judge (2013) menyatakan bahwa Organizational Citizenship Behavior adalah perilaku yang bukan merupakan bagian dari persyaratan kerja karyawan, yang memberikan kontribusi untuk lingkungan dan sosial di tempat kerja. Dalam penelitian ini Organizational Citizenship Behavior didefinisikan sebagai perilaku yang menguntungkan baik bagi karyawan itu sendiri maupun bagi perusahaan, industri dan institusi tempatnya bernaung.

 

Yosef Dedy Pradipto