Pagi ini, saya mendapati pertanyaan sebagai berikut dari sahabat saya, Erwin:

Benarkah yang saya pikirkan ini? Bahwa kita para dosen/peneliti (terutama yang bekerja di perguruan tinggi), bekerja utk Kemristek/BRIN (Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan Kemendikbud  (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) tapi diukur kinerjanya hanya oleh Kemdikbud. Bayangan saya yg mengukur (akreditasi dll) adalah Kemdikbud.

Berikut ini adalah jawaban saya:

Dosen sebagai individu, benar. Kendati demikian, sebagai lembaga, kinerja penelitian tetap diukur oleh Ristek/BRIN khususnya dalam penentuan kluster penelitian PT (mandiri, binaan, dsb) – yang akan menentukan pendanaan riset lembaga, baik PTNBH, PTN, maupun PTS.

Dalam kondisi semestinya, kinerja pengajaran (kepada mahasiswa) & pengabdian (kepada masyarakat) akan terganggu secara serius kalau kinerja riset tidak beres. Hasil riset adalah energizer buat dua darma lainnya dari tridarma. “Merdeka Belajar” tidak akan bermakna tanpa “Merdeka Riset”. Jadi arti penting klusterisasi Ristek/BRIN adalah dalam konteks ini. Instrumen akreditasi saat ini juga mulai memberikan bobot lebih pada luaran riset.

Penulis: Juneman Abraham