Kasus Pengajuan Jamak
Seorang pengelola jurnal ilmiah di bidang psikologi menyampaikan permasalahan sebagai berikut:
Bagaimana memperlakukan author yang artikelnya siap kami publish (setelah melalui perjalanan panjang melalui editor dan reviewer) tiba-tiba main tarik begitu saja dengan alasan mau/telah publish di jurnal lain padahal author tersebut telah isi form author statement?♀?
Jawaban:
‘Prototipe’- sistem pelaporan ada di situs web Anjani (Anjungan Integritas Akademik) dan menunggu basis legal, e.g. Peraturan Menteri. Sementara belum ada landasan legalnya, kiranya Forum Pengelola Jurnal Psikologi (FPJP) dapat membuat konsensus-konsensus, kesepakatan-kesepakatan, standar-standar respons dan pernyataan; termasuk konsensus jika ada kebutuhan pangkalan data FPJP online untuk perilaku, aktor, dan lembaganya.
Pangkalan data ini mungkin bisa open access (jika periode edukasi tingkat nasional di bidang ilmu psikologi dianggap sudah cukup, sudah matang) atau restricted access (selama periode edukasi, nama-nama aktor & lembaga dapat diproteksi dengan asumsi mereka ‘belum terdidik/terlatih/terinformasikan’; dan hanya bisa diakses anggota FPJPI).
Anjani saat ini sudah memiliki database penarikan naskah/retraksi. Ada nota di page tersebut, sbb:
“Penampilan daftar ini sama sekali tidak dirancang dan tidak boleh digunakan sebagai bahan atau wahana untuk menghakimi penulis, jurnal maupun institusi.”
Khususnya selama ‘grace period‘ – kalau dalam dunia perpajakan ada ‘tax amnesty‘ (atau masa edukasi tingkat nasional) – dipersilakan bagi penulis dan editor jurnal yang mau melakukan retraksi artikel-artikel tertentu yang disadari bermasalah, atas alasan yang valid, untuk melakukan retraksi sesegera mungkin sehingga bisa terdata di database tsb. Karena database tersebut, memang utk kepentingan edukatif (tercantum alasan2 retraksi sehingga bisa dipelajari).
Solusi lain: Seingat saya, seorang kawan dari UIN di Forum ini pernah juga menyarankan membuat interkoneksi antar jurnal psikologi berbasis DOI pre-publikasi. Kalau di SAGE Publication, ada yang namanya SAGE Advance (pra-terbit SAGE). Di dalam SAGE Advance ini, ada riwayat submission dsb (timeline) sebelum naskah benar2 terbit. Jika ada interkoneksi semacam ini, pengelola jurnal (baik yang akan “dikorbankan” penulis, maupun yang menjadi tempat penulis utk submit kedua kalinya) bisa mengetahui kalau ada naskah yang mencoba double submission, dan bisa dibangun prosedur sistemik otomatis menolak.
Interkoneksi antarjurnal psikologi Indonesia melalui DOI/ORCID/dsb dimaksudkan untuk mendeteksi double submission ke jurnal, misal: submit ke jurnal A juga submit ke jurnal B. Teknologi similarity check dibenamkan di dalam sistem ini untuk membantu mendeteksi double submission, bukan hanya dari teks judul, tetapi juga abstrak dan isi penuh.
Akan tetapi, similarity check dimaksud tidak untuk menjangkau & mempermasalahkan naskah yang dimasukkan sebagai pengarsipan mandiri penulis. Misal submit ke jurnal A, submit juga ke repositori Humanities Commons atau repo kampus. Hal ini karena sudah ada semacam ‘kesepakatan’, setidaknya diantara penerbit-penerbit mainstream, misalnya Elsevier untuk mengizinkan tindakan demikian itu.
Penulis: Dr. Juneman Abraham, S.Psi.
Comments :