Yang Terlupa dari PKM
Universitas Bina Nusantara menempati Peringkat 1 Perguruan Tinggi Swasta atau Peringkat 8 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia dalam QS ASIA University Ranking 2019.
Kendati demikian, secara nasional, BINUS University termasuk dalam urutan ke-40 dalam Peringkat 100 Besar Perguruan Tinggi Indonesia Non Vokasi Tahun 2018. Salah satu hal yang menyebabkannya adalah masih minimnya partisipasi mahasiswa dalam kegiatan kemahasiswaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Kemahasiswaan, Ditjen Belmawa, Kementerian Ristekdikti; salah satu yang terpenting adalah: Program Kreativitas Mahasiswa, atau sering disingkat: PKM.
Sebagai penelaah (reviewer) nasional proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), saya telah mendokumentasikan sejumlah titik tekan, tips and tricks dari keberhasilan proposal PKM, yang saya unggah melalui SlideShare.
Yang sering terlupa adalah bahwa Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) adalah sebuah perlombaan juga. Dengan demikian, bagi perguruan tinggi yang memiliki indikator pencapaian (KPI) berupa student competition, seperti BINUS University, PKM 5 bidang merupakan ladang yang terbuka lebar untuk digarap. Bahkan PKM merupakan salah satu perlombaan yang paling legitimate dan bergengsi di mata Kementerian Ristekdikti.
Yang menarik adalah bahwa untuk ikut “lomba PKM”, mahasiswa:
- Tidak perlu membayar biaya registrasi (registration fee).
- Jika lolos PKM, dapat dukungan pendanaan project atau pendanaan apresiasi 5 juta sampai 12,5 juta per kelompok dari Kemristekdikti.
- Jika lolos PIMNAS, perjalanan mahasiswa ke tempat lomba PIMNASnya disubsidi juga.
- Belajar dengan keras untuk taat asas, dan menjadi kreatif menghasilkan solusi.
- Tidak boleh menggantungkan diri atau menjadi bagian dari proyek dosen-dosennya.
Beberapa catatan pengingat untuk jenis-jenis PKM adalah sebagai berikut:
Untuk PKM-M (PKM Pengabdian Kepada Masyarakat):
Perlu dituangkan dalam proposal, jika sudah tidak ada Tim PKM, siapa yang akan melanjutkan project PKM-M. Analisis kebutuhan harus berdasar pada masyarakat; sebagai contoh: Anak jalanan mengeluh kepada siapa? Apabila mengeluhnya ke rumah singgah/LSM, maka keluhan itu dapat ditangkap oleh mahasiswa. Dalam model kerjasama PKM-M, mitra jangan hanya pasif sebagai partisipan. Sebaliknya, mahasiswa tidak boleh hanya sebagai Event Organizer (hanya mengundang narasumber, dsb). Pelatihan/pendampingan adalah Metode Pelaksanaan, jangan dijadikan judul PKM-M. Judulnya adalah peningkatan sesuatu. Tetapi jika ada inovasi teknik pelatihan, boleh dijadikan judul. Masyarakat pinggiran belum tentu non-produktif. Produktif maksudnya sudah memproduksi. Kalau meningkatkan pemasaran, kamarnya bukan PKM-M, melainkan masuk PKM-T (PKM Penerapan Teknologi). Kelompok sasaran PKM-M cukup 5-10 orang; prioritaskan kader yang akan mengembangkan keberlangsungannya. Oleh karena PKM-M bukanlah PKM-Penelitian, maka tidak ada pre-test dan post-test dalam PKM-M. Rancangan Anggaran PKM-M jangan kurang dari 5 juta rupiah (Mohon bukan digunakan untuk konsumsi makan dari mitra). PKM-M bila dikembangkan dapat mengarah ke Kewirausahaan, dan dampak terhadap kesejahteraan.
Untuk PKM-KC (PKM Karsa Cipta):
Bukan meniru (memindahkan / mengimpor keterampilan), melainkan karya kepala anak bangsa sendiri. Silakan periksa, apakah yang menjadi ide KC sudah dikerjakan orang lain? Gagasan (tantangan intelektual) mutakhir, plus dapat dimanfaatkan. Teliti lagi mekanismenya apabila ada barang dengan nama yang sama. Tidak ada riset yang dilakukan dalam PKM-KC, sebab riset masuk ke PKM-P. Sumber inspirasi dapat berasal dari hasil-hasil basic research. Atau riset-riset Poltek aplikatif yang baru sampai pada model (skala lab). Bukan model/prototipe lagi, melainkan harus bisa digunakan; tetapi pencapaian 50% tidak apa-apa, yang penting dapat menjelaskan kalau produknya 100%, apakah bisa mengubah dunia? Pada monitoring, jika fase belum 100%, proposal PKM-KC tidak boleh dimatikan. Misalnya sebuah kampus punya problem menyapu sampah (permasalahan kampus, diizinkan). Ciptakan mesin. Manfaatnya bukan hanya untuk kampus itu, tetapi di manapun yang membutuhkan. Ingat bahwa PKM-M & PKM-T: tidak boleh kampus. Penyempurnaan produk existing atau hilirisasi dalam PKM-KC diperbolehkan. Fasenya adalah Terinspirasi -> Konstruksi -> Karya -> Implementasi. Model-model dibegini-begitukan masih pada taraf PKM-P (masih analisis data, belum bisa dimanfaatkan), bukan masuk kamar PKM-KC. PKM-KC, atau PKM-T, atau PKM-M bisa dilihat dari akhir/ending-nya (solusi terhadap sumber inspirasi). Kalau M non-profit. Kalau T profit. KC endingnya universal. PKM-KC TIDAK memerlukan mitra. Barang, sistem, aplikasi, dilihat dari dampaknya. Kalau dibalikkan lagi ke industri sumber inspirasi, bukan PKM-KC. Yang termasuk PKM-KC seperti (A) Sterilisasi susu gunakan arus listrik, bukan gunakan panas tinggi; (B) Sistem zakat yang tidak mungkin dicuri; (C) Modifikasi tempat tidur rumah sakit supaya tidak sakit punggung; (D) Lagu Jawa digubah menggunakan kecapi, lakukan pertunjukan rutin, ada audiensnya. Tinjauan Pustaka PKM-KC tidak sangat perlu teori. Wikipedia boleh; tidak harus buku teks, tidak harus jurnal. Anggaran harus sejalan dengan Metode Pelaksanaan. RAB harus mencakup pekerjaan sebenarnya. ATK tidak relevan lagi. Sewa lab/gelas tidak lagi. Laporan kemajuan cetak cukup 2-3 eksemplar. Perjalanan kalau tidaka ada, tidak perlu diisi. Tetapi jika butuh perjalanan ke luar kota untuk pengujian sampel, diizinkan, tetapi bukan untuk berangkat ramai-ramai. Publikasi dalam bentuk seminar, laporan, tidak diperlukan. Sebab yang diminta adalah Potensi Publikasi sebagai prediksi reviewer (jangan tanya artikel publikasi). Dana Dikti TIDAK mencakup RAB publikasi di jurnal, konferensi, dsb. Software jika dibutuhkan, boleh diajuka anggarannyan.
Untuk PKM-T (PKM Penerapan Teknologi):
Unsur T-nya bukanlah programnya mahasiswa, melainkan mahasiswa datang ke masyarakat yang berpikir keuntungan (sudah ada uang yang terlibat). Mahasiswa sediakan solusi bagi mitra. Misalnya, mitra tidak bisa urus HAKI, kemasan, labelling, aspek estetika, desain, manajemen (pembukuan). Contoh kesalahan PKM-T: Training ESQ untuk anak jalanan, karena anak jalanan tidak pernah memikirkan ESQ (terlalu jauh). Mitranya tidak boleh kampus, harus luar kampus. Jika hanya menerapkan teknologi yang sudah ada (transfer teknologi), maka kreativitas dinilai rendah. Kreativityas boleh memodifikasi sesuatu (misal, membuatnya menjadi lebih efisien, menyempurnakan). Tetapi yang penting adalah ketepatan solusi (teknologi A untuk memecahkan masalah B). Jika masih ada unsur-unsur yang diubah-ubah, maka masuk PKM-P. Unit Pelayanan Teknis (UPT) di Kementerian termasuk mitra, karena boleh berpikir profit. Dalam PKM-T, mahasiswa tidak hanya menaruh alat, tetapi juga merancang keberlanjutan. Pembimbing merupakan pakar di bidangnya. Ketua harus sesuai bidang ilmu. Sekali lagi, inti dari PKM-T: Setelah mahasiswa pulang dari masyarakat, kembali ke kampus, lalu membawa teknologi dari kampus, kembali ke masyarakat, teknologi langsung bermanfaat.
Untuk PKM-K (PKM Kewirausahaan):
Penekanannya bukan hanya produksi, tetapi bagaimana proses mahasiswa berpikir untung (profit). Ada analisis kebutuhan di pasar: pangsa pasar, peluang pasar. Mitranya untuk pemasaran. Mahasiswa adalah pelaku usaha (pengembangan, packaging, labelling) atau pelaku produksi (produktif). Bukan sebagai Event Organizer. Produk PKM-K tidak boleh merupakan kompetitor produk sejenis (Bukan pesaing produk lokal). Tidak ada proses uji coba (gagal, dsb). Yang boleh uji Quality Control. Sebaiknya bukan kuliner.
Untuk PKM-Penelitian (PKM-P): Kreativitas dapat terletak pada pendefinisian permasalahan serta kebaruan metode. Untuk PKM-PE (Eksakta), jika disebutkan blueprint kapal, maka kapalnya tidak harus ada. Hasil akhir menyadar pada problem. HKI hanya potensi, tidak harus ada sebagai luaran.
Untuk PKM-Artikel Ilmiah (PKM-AI): Bukan laporan praktikum, melainkan praktek lapangan. Untuk PKM-Gagasan Tertulis (PKM-GT): Jangka waktu panjang. Ruang lingkup lebih luas. Setengah fiksi, ada prediksi dampak. Untuk PKM Gagasan Futuristik Konstruktif (PKM-GFK): Luaran berupa Vlog. Baik jika respons intelektual terhadap SGDs. Sinopsis 500 kata harus ilmiah. PKM ini belum ada produknya. Konsep dituangkan dalam imajinasi. Contoh: Meminimalisasi angka kecelakaan saat mudik; semacam PKM-GT yang divideokan secara lebih populer dan menarik.
Comments :