Diandra Zistasyah

1601269055

 

Latar Belakang

 

Masa remaja merupakan masa transisi, remaja merasakan keraguan akan peran yang harus dilakukan. Status remaja yang tidak jelas ini juga menguntungkan karena status tersebut memberi waktu kepada mereka untuk mencoba gaya hidup yang berbeda dan menentukan pola perilaku, nilai dan sifat yang sesuai bagi dirinya (Hurlock, 1980). Remaja yang sedang dalam tahap pencarian identitas dan jati diri rentan akan timbulnya permasalahan. Kenakalan remaja adalah salah satu permasalahan yang kerap timbul.

Remaja pada masa kini menjadikan alkohol sebagai sesuatu yang wajar dikonsumsi. Para mahasiswa perguruan tinggi mulai mengkonsumsi alkohol sebagai salah satu alternatif untuk berkumpul bersama teman-teman. Mengkonsumsi alkohol bukan menjadi sesuatu yang tabu atau dilarang lagi, karena alkohol sekarang mudah untuk didapatkan, terlebih bagi para mahasiswa. Hal ini didukung oleh teori Santrock tahun 2003, yaitu kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal (Santrock, 2003).

Penyalahgunaan alkohol merupakan salah satu dari sekian banyak kenakalan remaja yang terjadi di masyarakat. Penyalahgunaan adalah proses, cara, perbuatan menyeleweng untuk melakukan sesuatu yang tidak sepatutnya atau menggunakan sesuatu tidak sebagaimana mestinya (Salim dan Salim, 1991). Penyalahgunaan alkohol adalah keadaan atau kondisi seseorang yang meminum alkohol berkadar tinggi terlalu banyak dan dijadikan kebiasaan (Chaplin, 1999). Dengan mudahnya akses untuk mendapatkan alkohol, para mahasiswa mempunyai kencenderungan untuk menyalahgunakan alkohol.

Becker (dalam Soerjono Soekanto, 1998) menyatakan bahwa pada dasarnya setiap manusia memiliki dorongan untuk melanggar aturan pada situasi tertentu. Orang normal pada umumnya dapat menahan diri untuk melakukan perilaku yang menyimpang. Kemampuan untuk mengontrol diri dan menahan dorongan inilah yang seharusnya dipelajari oleh para remaja untuk mencegah penyalahgunaan alkohol. Kontrol diri atau Self Control adalah kemampuan individu untuk mengarahkan tingkah lakunya sendiri dan kemampuan untuk menekan atau menghambat dorongan yang ada (Chaplin, 2002). Kontrol diri juga dapat diartikan sebagai kecakapan individu dalam kepekaan membaca situasi diri dan lingkungannya, serta kemampuan untuk mengontrol dan mengelola faktor-faktor perilaku sesuai dengan situasi dan kondisi untuk menampilkan diri dalam melakukan sosialisasi (Calhoun dan Acocela, 1990).

Berkaitan dengan masalah di atas, maka penulis tertarik untuk memilih judul : Pengaruh Kontrol Diri Terhadap Intensi Penyalahgunaan Alkohol Pada Mahasiswa Binus University.

 

Variabel

  1. Kontrol Diri

Kontrol diri merupakan suatu kecakapan individu dalam kepekaan membaca situasi diri dan lingkungannya serta kemampuan untuk mengontrol dan mengelola faktor-faktor perilaku sesuai dengan situasi dan kondisi untuk menampilkan diri dalam melakukan sosialisasi. Kemampuan untuk mengendalikan perilaku, kecenderungan untuk menarik perhatian, keinginan untuk mengubah perilaku agar sesuai untuk orang lain, menyenangkan orang lain, selalu konform dengan orang lain, menutup perasaannya (Roosianti, 1994). Disamping itu, kontrol diri memiliki makna sebagai suatu kecakapan individu dalam kepekaan membaca situasi diri dan lingkungannya serta kemampuan untuk mengontrol dan mengelola faktor-faktor perilaku sesuai dengan situasi dan kondisi untuk menampilkan diri dalam melakukan sosialisasi (Calhoun dan Acocela, 1990)

Menurut kamus psikologi (Chaplin, 2002), definisi kontrol diri atau self control adalah kemampuan individu untuk mengarahkan tingkah lakunya sendiri dan kemampuan untuk menekan atau menghambat dorongan yang ada. Sedangkan menurut Goldfried dan Merbaum, mendefinisikan kontrol diri sebagai suatu kemampuan untuk menyusun, membimbing, mengatur dan mengarahkan bentuk perilaku yang dapat membawa individu kearah konsekuensi positif.

  1. Intensi Penyalahgunaan Alkohol

Intensi adalah niat yang ada pada diri seseorang untuk melakukan suatu perilaku (Ancok & Effendi, 1986). Intensi merupakan fungsi dari tiga determinan dasar, yaitu pertama sikap individu terhadap perilaku, kedua adalah persepsi individu terhadap tekanan sosial untuk melakukan atau untuk tidak melakukan perilaku yang bersangkutan, dan yang ketiga adalah aspek kontrol perilaku yang dihayati (Azwar, 2002, p 10-11).

Sedangkan, penyalahgunaan adalah proses, cara, perbuatan menyeleweng untuk melakukan sesuatu yang tidak sepatutnya atau menggunakan sesuatu tidak sebagaimana mestinya (Salim dan Salim, 1991). Penyalahgunaan alkohol adalah keadaan atau kondisi seseorang yang meminum alkohol berkadar tinggi terlalu banyak dan dijadikan kebiasaan (Chaplin, 1999).

Menurut The American Psychiatric Diagnostic and Statistical Manual (dikutip Rivers, 1994) bahwa alcohol abuse atau penyalahgunaan alkohol adalah penyakit yang didapat paling tidak 1 bulan yang mengarah pada kerusakan sosial atau pekerjaan.

Maka, intensi penyalahgunaan alkohol adalah keinginan atau niat yang ada pada diri seseorang untuk meminum alkohol berkadar tinggi secara berlebihan.

 

Hubungan Antara Kontrol Diri Dengan Intensi Penyalahgunaan Alkohol

 

Era yang modern ini sangatlah penting bagi seorang remaja untuk memahami maupun untuk mengenal kontrol diri. Melalui pemahaman untuk dapat mengontrol kemauan dan dorongan, dia dapat mengendalikan kemauan untuk menyalahgunakan alkohol dan menjaga diri serta mempebaiki diri menjadi lebih baik lagi.

Diperlukan suatu kontrol diri yang baik untuk mengendalikan alkoholisme tersebut agar tidak berdampak pada kesehatan fisik dan stereotip yang negatif dari masyarakat. Lemahnya kontrol diri merupakan penyebab utama terjadinya kecenderungan alkoholisme, individu yang gemar minum-minuman beralkohol dengan mudah tergoda untuk melakukan aktifitas minum selanjutnya yang biasanya mampu dihindari.

Kontrol diri pada satu individu dengan individu lain tidaklah sama. Ada individu yang memiliki kontrol diri yang tinggi dan ada juga individu yang memiliki kontrol diri rendah (Suyasa, 2004).

Remaja yang mempunyai kontrol diri yang rendah akan mengalami kesulitan dalam mengatur dan mengarahkan perilakunya sehingga mudah terpengaruh alkoholisme, sedangkan remaja yang memiliki kontrol diri yang baik cenderung dapat mengurangi keterlibatannya dalam perilaku alkoholisme tetapi pada kenyataannya remaja yang kontrol dirinya baik belum tentu dapat mengatasi keterlibatannya itu. Remaja yang mempunyai kontrol diri yang rendah akan mengalami kesulitan dalam mengatur dan mengarahkan perilakunya, sedangkan remaja yang memiliki kontrol diri yang baik cenderung dapat mengurangi keterlibatannya dalam perilaku alkoholisme tetapi pada kenyataannya remaja yang kontrol dirinya baik belum tentu dapat mengatasi keterlibatannya itu. Jika lemah atau rendahnya kontrol diri yang dimiliki oleh remaja, maka kemungkinan besar tingkat terpengaruhnya alkoholisme pada diri individu akan tinggi. Dan begitu sebaliknya jika remaja itu sendiri mempunyai kemampuan kontrol diri yang tinggi, maka akan mampu mengolah informasi yang tepat tentang penggunaan minuman alkohol sehingga rendah pengaruhnya dalam kecenderungan alkoholisme.

 

Hypothesis

  1. Kontrol Diri

Semakin tinggi tingkat kontrol diri yang dimiliki mahasiswa Binus University, maka akan semakin rendah intensi untuk menyalahgunakan alkohol

  1. Intensi Penyalahgunaan Alkohol

Semakin tinggi intensi penyalahgunaan alkohol pada mahasiswa Binus University maka semakin rendah tingkat kontrol diri yang dimiliki.