CITRA AMELDA1601260945LC64

  1. Latar Belakang

Masa remaja merupakan masa transisi antara masa kanak-kanak dan masa dewasa (Papalia, 2009). Masa yang paling menentukan perkembangan harga diri adalah masa remaja. Harga diri itu sendiri berarti suatu hasil penilaian individu terhadap dirinya yang diungkapkan dalam sikap yang dapat bersifat positif dan negative (Tambunan, 2001).

Harga diri merupakan salah satu dimensi dari konsep diri. Harga diri adalah proses evaluasi yang ditujukan individu pada diri sendiri, yang nantinya berkaitan dengan proses penerimaan individu terhadap dirinya. Harga diri seseorang akan menentukan bagaimana dia akan menampilkan dirinya dilingkungannya (Oktavianti dkk., 2008).

Penelitian Cohen (Hapsari, 2006) menemukan bahwa seseorang yang memiliki self esteem yang tinggi cenderung akan lebih percaya diri dalam hidupnya dibandingkan orang yang mempunyai self esteem yang rendah. Master dan Johnson (Ismail, 2005) mengatakan self esteem berpengaruh terhadap sikap seseorang terhadap statusnya sebagai remaja. Seorang remaja yang memiliki self esteem yang positif, maka ia tidak akan terbawa godaan yang banyak ditawarkan oleh lingkungan dan dapat mengutarakan serta mengambil sikap apa yang sebenarnya ingin dilakukan, yang pada akhirnya akan menghindari perilaku-perilaku negatif.

Setiap tahun, Universitas atau Perguruan Tinggi membuka pendaftaran bagi lulusan-lulusan SMA/SMK yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Baik di Universitas Negeri, maupun Universitas Swasta di seluruh Indonesia, terutama di kota Jakarta. Bagi calon mahasiswa dari daerah, mereka akan lebih tertarik untuk mendaftarkan diri ke Universitas yang ada di Jakarta. Biasanya ketika sudah mulai Masa Orientasi Mahasiswa, anak-anak dari daerah cenderung lebih memilih untuk berkelompok. Mereka akan mencari asal daerah yang sama, ataupun yang berdekatan. Oleh sebab itu, calon mahasiswa baru dituntut untuk bisa berkomunikasi dengan baik untuk mencari teman ketika mereka sudah berada di Jakarta. Fenomena ini dianggap sebagai usaha pembuktian kualitas diri sebagai orang dewasa yang mandiri dan bertanggung jawab dalam membuat keputusan (Santrock, 2002). Pada proses pendewasaan dalam mencapai kesuksesan, mahasiswa perantau dihadapkan pada berbagai perubahan dan perbedaan diberbagai aspek kehidupan yang membutuhkan kepercayaan diri, mandiri serta banyak penyesuaian (Chandra, 2004).

Keberadaan manusia memiliki fungsi yang berbeda dengan makhluk ciptaan Tuhan lainnya. Selain terlahir sebagai makhluk individu, menusia juga merupakan makhluk sosial. Abraham Maslow (dalam Kartono, 1992) menyebutkan ada lima macam kebutuhan manusia, yaitu kebutuhan fisiologis, kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan sosial, kebutuhan harga diri dan kebutuhan aktualisasi diri. Dari tingkatan tersebut, kebutuhan sosial pada diri manusia menempati urutan yang ketiga dari lima macam hirarki yang disusunnya. Pada kebutuhan sosial, manusia memperolehnya dengan cara berinteraksi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan yang ditempatinya.

Penyesuaian diri berasal dari kata adaptasi dalam biologi yang berarti usaha individu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat ia hidup. Dalam psikologi ini dikenal dengan kata adjustment (penyesuaian diri), selama hidupnya manusia selalu dituntut untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.

Penyesuaian diri adalah suatu upaya yang dilakukan oleh seorang individu yang bertujuan untuk mengubah dirinya agar sesuai dengan lingkungan yang baru ditempatinya. “Penyesuaian diri merupakan proses bagaimana inidividu mencapai keseimbangan diri dlam memenuhi kebutuhan sesuai dengan lingkungan” (Nurfuad, 2013).

Pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan kehadiran orang lain untuk berinteraksi. Agar hubungan interaksi berjalan baik diharapkan manusia mampu untuk beradaptasi atau menyesuaiakan diri terhadap lingkungan fisik maupun lingkungan sosialnya (Wedjajati, 2008). Dengan kata lain berhasil atau tidaknya manusia dalam menyelaraskan diri dengan lingkungannya sangat tergantung dari kemampuan penyesuaian dirinya.

 

  1. Variabel
  • Self Esteem

Menurut Minchinton (1995) self esteem adalah penilaian terhadap diri sendiri. Merupakan tolak ukur harga diri kita sebagai seorang manusia, berdasarkan pada kemampuan penerimaan diri dan perilaku sendiri atau tidak. Dapat juga dideskripsikan sebagai penghormatan terhadap diri sendiri atau perasaan mengenai diri yang berdasarkan pada keyakinan mengenai apa dan siapa diri kita sebenarnya. Self esteem bukan hanya sekedar aspek atau kualitas diri tetapi dengan karakter dan perilaku. Dalam hal ini pentingnya self esteem merupakan inti diri kita-dasar dalam diri yang kita bangun dalam hidup kita. Selama kita tidak hidup sendirian di bumi ini, perasaan mengenai diri sendiri dapat mempengaruhi bagaimana cara berhubungan dengan orang lain di sekitar kita dan pada setiap aspek dalam hidup kita.

Stuart dan Sundeen, 1991 (dalam Sriarti, 2008) mengatakan bahwa self esteem adalah penilaian individu terhadap hasil yang dicapai dengan menganalisa seberapa jauh perilaku memenuhi ideal dirinya. Individu yang memiliki self esteem tinggi menunjukkan perilaku menerima dirinya apa adanya, percaya diri, puas dengan karakter dan kemampuan diri. Individu yang memiliki self esteem rendah, akan menunjukkan penghargaan buruk terhadap dirinya sehingga tidak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial.

Setiap orang menginginkan self esteem yang positif karena self esteem yang positif membuat individu dapat mengatasi kecemasan, kesepian, dan penolakan sosial. Dalam hal ini, self esteem menjadi ‘alat ukur sosial’ untuk melihat sejauh mana seseorang merasa diterima dan menyatu dengan lingkungan sosialnya (Vaughan & Hogg, 2002, dalam Sarwono & Eko 2009).

 

  • Penyesuaian Diri

Menurut Schneiders (1964) penyesuaian diri merupakan kemampuan untuk mengatasi tekanan kebutuhan, frustasi dan kemampuan untuk mengembangkan mekanisme psikologi yang tepat. Hollander (Misbah, 2009) mengatakan bahwa penyesuaian diri adalah suatu proses mempelajari tindakan atau sikap yang baru untuk menghadapi lingkungan yang baru dimana diperlukan adanya respon dari individu.

Calhoun dan Acocella (Wijaya, 2007) menyatakan bahwa penyesuaian diri adalah interaksi individu yang terus-menerus dengan dirinya sendiri, dengan orang lain dan dengan lingkungan sekitar tempat individu hidup. Schneiders (dalam Ali, 2005) mengemukakan bahwa definisi penyesuaian diri dapat ditinjau dari 3 sudut pandang, yaitu:

  • Penyesuaian diri sebagai bentuk adaptasi (adaptation)

Penyesuaian diri diartikan sama dengan adaptasi, padahal adaptasi ini pada umumnya lebih mengarah pada penyesuaian diri dalam arti fisik, fisiologis atau biologis.

  • Penyesuaian diri sebagai bentuk konformitas (conformity)

Penyesuaian diri juga diartikan sama dengan penyesuaian yang mencakup konformitas terhadap suatu norma. Pemaknaan penyesuaian diri sebagai suatu usaha konformitas, menyiratkan bahwa disana individu seakan-akan mendapat tekanan kuat untuk harus selalu mampu menghindarkan diri dari penyimpangan perilaku, baik secara moral, sosial, maupun emosional.

  • Penyesuaian diri sebagai suatu usaha penguasaan (mastery)

Penyesuaian diri diartikan sebagai usaha penguasaan, yaitu kemampuan untuk merencanakan dan mengorganisasikan respons dalam cara-cara tertentu sehingga konflik-konflik, kesulitan dan frustasi tidak terjadi.

Penyesuaian diri manusia dalam kelompok berperan sesuai dengan jenis kelaminnya merupakan bagian normal dalam proses perkembangan sehingga tidak seorangpun menganggapnya sebagai masalah. Akibat dari proses tersebut terbentuklah stereotip jenis kelamin yang secara tidak langsung disetujui oleh anggota kedua jenis kelamin dalam suatu lingkungan, bergantung pada apa saja yang dihargai untuk lingkungan tersebut (Hurlock, 1999).