Merupakan kata benda dari seseorang yang merupakan anggota formal politik tertentu masyarakat, seperti negara atau negara, dan oleh karena itu berhak atas hak sipil penuh sebagaimana didefinisikan, dijamin, dan dilindungi oleh entitas politik itu.

 

  • VandenBos, G. R. (ed.). (2007). APA Dictionary of Psychology. Washington DC: American Psychological Association.