Prestasi merupakan tolak ukur keberhasilan seseorang dalam menjalani aktivitas di berbagai bidang. Dalam konteks akademik, prestasi yang diperoleh pemelajar disebut prestasi akademik. Tentu mempunyai prestasi akademik yang optimal menjadi “impian” bagi setiap pemelajar. Dalam upaya mencapai hal tersebut, tentunya bukan suatu hal yang mudah diperoleh karena memerlukan upaya dari dalam diri pemelajar yang disertai beberapa kemampuan yang menunjang sehingga pencapaian tersebut tidak hanya berakhir menjadi mimpi belaka.

Prestasi akademik ditentukan oleh dua faktor yakni internal dan eksternal. Faktor internal yang dimaksud adalah faktor psikologi yang terdiri dari inteligensi (kapasitas kecerdasaan), sikap minat, bakat, motivasi, kemampuan mengatur diri dalam belajar dan faktor fisiologis. Adapun faktor eksternal meliputi pola asuh orangtua, lingkungan belajar, fasilitas pembelajaran dan kualitas pendidik (Gunarsa dalam Latipah, 2010).

Hal menarik dari pernyataan sebelumnya bahwa regulasi diri dalam belajar menjadi faktor internal yang turut menentukkan prestasi akademis. Mari telusuri lebih jauh mengenai regulasi diri dalam belajar atau dalam kajian ilmu psikologi disebut “Self-Regulated Learning”.

Pintrich (dikutip dalam Schunk, 2005) menjelaskan bahwa Self-Regulated Learning adalah proses konstruktif dari individu yang bersifat aktif dalam menetapkan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai dan melakukan proses monitoring, pengaturan dan mengendalikan kognisi, motivasi dan perilaku serta dipandu oleh tujuan yang hendak dicapai. Berdasarkan beberapa hasil penelitian ditemukan bahwa Self-Regulated Learning mempunyai korelasi positif dengan pencapaian prestasi akademik sehingga penting bagi pembelajar untuk menguasai kemampuan ini.

Sebelum dapat menerapkan kemampuan regulasi di dalam belajar (Self-Regulated Learning), penting bagi setiap kita untuk mengetahui 3 fase dalam melaksanakan hal ini yakni:
(1). fase forethought atau fase pemikiran ke depan, (2). fase performansi dan (3) fase evaluasi. Beberapa catatan penting dari setiap fase ini yakni fase forethought, penting bagi pemelajar untuk (a) mampu melakukan perencanaan studi melalui penyusunan goal-setting yang jelas untuk hasil yang hendak dicapai, (b) meningkatkan keyakinan terhadap kemampuan diri bahwa ia akan mampu mengerjakan setiap tugas yang diberikan dengan baik, (c) menyusun rencana belajar yang baik sehingga tidak terjebak pada penyelesaian tugas dibatas waktu atau deadline.

Pada tahap performansi atau melaksanakan rencana yang telah disusun sebelumnya. Pada tahap ini pemelajar harus mampu (a) mengatur waktu dengan baik, (b) senantiasa fokus sehingga tertuju pada capaian yang diinginkan, (c) mengupayakan cara-cara yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan berbagai tugas yang diberikan, (d) mampu mencari solusi ketika menghadapi masalah dan senantiasa melakukan monitoring untuk mengetahui secara tepat sejauh mana daya dan upaya yang telah dilakukan selama ini mendekati tujuan yang hendak dicapai.

Fase ketiga yakni evaluasi diri. Pada fase ini, pemelajaran diminta untuk melakukan proses evaluasi diri yang meliputi: hal-hal positif yang dirasakan dan dimaknai sebagai keberhasilan sebagai hasil dari usaha yang dilakukan. Lalu, pemelajaran juga wajib merefleksikan perihal hambatan-hambatan yang dihadapi selama proses pembelajaran sehingga diharapkan pemelajar dapat mengasi hambatan tersebut secara tepat tatkala ia menjalani proses belajar di masa yang akan datang. Selain itu, proses evaluasi juga mencangkup rasa “puas”, “cukup puas” atau “tidak puas” terhadap hasil yang telah dicapai pemelajar.

Melalui pemahaman yang baik akan 3 fase Self-Regulated Learning dan setiap pemelajar mulai dapat melatih untuk mempraktikan fase demi fase secara tepat, maka lihat hasil yang akan kalian peroleh.

Menariknya dalam penelitian yang telah dilakukan oleh Sulaeman, Wulandari dan Peranginangin (2017) membuktikan bahwa kualitas menerapkan pengaturan diri dalam belajar memiliki hubungan dengan peroleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mahasiswa. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa semakin baik kemampuan mahasiswa dalam mengimplementasi Self-Regulated Learning maka semakin tinggi skor IPK yang diperoleh mahasiswa.

“Mari ingat bahwa rencana, implementasi dan evaluasi adalah tiga fase penting dalam proses belajar anda”

Sumber:

Latipah, E. (2010). Self-regulated learning dan prestasi belajar: kajian meta analisis. Jurnal Psikologi, 37(1), 110-129.

Schunk, D, H. (2005).      Self-regulated learning: the educational legacy of paul pintrich. Journal of Educational Psychology, 40(2), 85-94.

Sulaeman, Peranginangin & Wulandari. (2017). Gambaran penerapan self-regulated learning pada mahasiswa universitas bina nusantara. Jakarta: Hibah Penelitian Binus